IJTI Surabaya Gelar Aksi Menyikapi Kontroversi RUU Penyiaran

IJTI Surabaya Gelar Aksi Menyikapi Kontroversi RUU Penyiaran

aksi jurnalis--Foto : DetikNews

AMEG.ID, Surabaya - Kemarin Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Surabaya melakukan aksi damai di Kota Surabaya. Menyikapi sejumlah pasar kontroversi dalam RUU penyiaran yang dinilai mengancam pers.

Dikutip dari Antara Jatim, Ketua IJTI Korda Surabaya - Falentinus menyampaikan aksi berjalan mundur. Dilakukan untuk menggambarkan sejumlah pasal yang mengalami kemunduran.

"Karena beberapa pasal di RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ungkapnya.

Sementara Falen menambahkan dinilai beberapa pasal di RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Nomor 40 tahun 1990. (WL-GL/Antara Jatim)

 

Sumber: