KPPU Dorong Proteksi Produk Dalam Negeri
KPPU--Foto : jatimupdate.id
AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (29/5/2024) Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) - Eugenia Mardanugraha menyampaikan pihaknya berusaha melindungi produk dalam negeri. Dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di tengah maraknya barang impor masuk.
Dikutip dari Antara, kata Eugenia pertumbuhan platform e-commerce berpengaruh pada masuknya produk impor dengan harga relatif murah. Hal ini jadi tantangan besar untuk pelaku usaha dalam negeri.
"KPPU berusaha melindungi industri dalam negeri maupun UMKM dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sehingga industri domestik dapat tumbuh dan berkembang di tengah persaingan global," ujar anggota KPPU.
Eugenia juga menyampaikan pemerintah punya berbagai cara untuk membendung banyaknya barang impor masuk. Dengan harga rendah salah satunya bea masuk antidumping. (AN-GL/Antara)
Sumber: