7,51 Persen Penduduk Miskin Estrem Berstatus Pengangguran

7,51 Persen Penduduk Miskin Estrem Berstatus Pengangguran

Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono dalam acara Sosialisasi Capaian Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin--

JAKARTA, AMEG.ID - Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) - Ateng Hartono mengatakan terkait adanya hal tersebut sekitar 52 persen bekerja namun tidak mendorong pendapatan ekonomi rumah tangga.

 

Sementara sisanya merupakan bukan angkatan kerja atau pelajar yang harus didorong dari sisi pendidikan. Ateng juga mengatakan sebagian keluarga miskin ekstrem hampir setengahnya bekerja di lahan pertanian. 

 

"Pertanian sebagian pekerja keluarga atau tidak dibayar artinya dia bekerja di keluarganya tapi tidak dibayar ini juga yang besar sekali. Kemudian juga pada buruh sekitar 26,50 persen," ujar Ateng dalam acara Sosialisasi Capaian Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (26/8/2024).

 

Selanjutnya, ia memaparkan kelompok miskin ekstrem merupakan masyarakat yang bekerja pada bidang konstruksi sebesar 9,04 persen. Termasuk industri tambang dan pengolahan yang hanya 13 persen.

Jatim Berhasil Turunkan Kemiskinan ...

Kata Ateng kelompok ini merupakan masyarakat yang bekerja pada bidang konstruksi sebanyak 9,04 persen termasuk industri tambang dan pengelolaan 13 persen   kemudian pada buruh 26,50 persen. yang mayoritasnya merupakan tamatan SD sebanyak 41,8 persen lulusan SMP 16,1 persen dan SMA ke atas sekitar 11,9 persen.

 

Dari tingkat pendidikan, mayoritas penduduk miskin ekstrem terbanyak merupakan lulusan Sekolah Dasar (SD) sekitar 41,8 persen. Disusul, lulusan yang tidak tamat SD 30 persen, lulusan SMP 16,1 persen. 

 

Lulusan pendidikan terakhir SMA ke atas sekitar 11,9 persen. Dengan demikan, rata-rata lama sekolah kepala rumah tangga dari keluarga miskin ekstrem adalah 5,66 tahun.

 

Ateng juga mengatakan sebagian keluarga miskin ekstrem hampir setengahnya bekerja di lahan pertanian. 

Disisi lain Ateng menyebut rata-rata usia kepala rumah tangga miskin ekstrem berusia 53 tahun yang perlu adanya peningkatan mutu modal pada rumah tangga miskin ekstrem agar dapat memutus rantai kemiskinan.

 

"Kemudian rata-rata usia kepala rumah tangga miskin ekstrem berusia di atas 53 tahun. Rekomendasinya, diperlukan peningkatan kualitas mutu modal manusia pada rumah tangga miskin ekstrem agar dapat memutus mata rantai kemiskinan," ujarnya.

Sumber: