Wadah Pegawai KPK Lapor Komnas HAM
AMEG - Wadah Pegawai KPK (WP KPK) lapor ke Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menyikapi itu, Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, sangat menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM.
"KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan itu kepada Komnas HAM sesuai tugas dan kewenangannya," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/5/21).
Dia mengatakan, seluruh pegawai yang sedang dalam proses alih status pegawai KPK merupakan aset berharga bagi Lembaga, termasuk mereka yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK.
Menurutnya, mereka yang gagal dalam tes itu terdiri dari berbagai jabatan dan lintas unit, mulai dari pengamanan, operator gedung, data entry, administrasi, spesialis, kepala bagian, kepala biro, direktur, hingga deputi.
"Semuanya mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing dalam andil pekerjaan-pekerjaan pemberantasan korupsi," tuturnya.
Ali juga memastikan, para pegawai yang memenuhi syarat (MS) TWK akan tetap berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing untuk memastikan bahwa pekerjaan-pekerjaan pemberantasan korupsi tidak berhenti.
Pihaknya menyadari ada dinamika dalam proses alih status Pegawai KPK ini. Namun, KPK tetep terus bekerja melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi.
"KPK berkomitmen untuk tetap dan terus bekerja melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi baik penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi," demikian Ali Fikri. (*)
Sumber: