DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Agar Belanja Pegawai Tak Bebani APBN 2025

DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Agar Belanja Pegawai Tak Bebani APBN 2025

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita--

AMEG.ID, Kota Malang - Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemkot Malang  untuk lebih jeli dalam memetakan rencana alokasi Belanja Pegawai di APBD Kota Malang 2025. Karena dalam beberapa tahun terakhir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kota Malang membengkak.

 

Kata Amithya, fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang juga sudah sering memberikan sorotan soal rencana alokasi Belanja Pegawai Pemkot Malang agar tidak membebani APBD di tahun berikutnya.

 


Ketua DPRD Kota Malang menyampaikan tanggapannya kepada awak media

- Fraksi DPRD Kota Malang Bahas-Rancangan APBD 2025 --

 

"Karena beberapa tahun silam, memang Silpa Kota Malang cukup besar. Sehingga harapan kami Pemkot Malang melakukan pemetaan lebih detail dan jeli. Kira-kira seperti apa proyeksi kepegawaian di tahun berikutnya," ungkapnya.

 

Selain itu, Amithya juga menekankan bahwa alokasi Belanja Pegawai tidak bisa digeser ke program-program pemerintah  lainnya jika alokasi yang ditetapkan dalam APBD murni tidak terserap secara optimal.

 

Meski nantinya APBD tersebut tidak terserap secara optimas, Ia berharap Silpa APBD Kota Malang yang muncul dari alokasi belanja pegawai tidak lebih dari 5 persen.

 


Ilustrasi APBD--

 

"Sehingga anggaran itu tak berkumpul di satu tempat yang memang tak bisa diotak atik atau dipindah pindahkan lagi. Saya harap itu bisa dialoksikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi msyarakat secara konkrit," ungkap Amithya.

Sumber: