BKN Rinci 3 Tahapan Pemindahan PNS di 48 Kementerian Kabinet Merah Putih

BKN Rinci 3 Tahapan Pemindahan PNS di 48 Kementerian Kabinet Merah Putih

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto--

AMEG.ID, Indonesia - Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan ada sekitar 229.901 ASN yang harus dipindah imbas pemecahan sejumlah kementerian.

 

Dwi mengatakan sesuai Perpres Nomor 139 Tahun 2024 BKN akan melakukan mapping pegawai eksisting pada instansi sekaligus berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan instansi pemerintah.

 


Ratusan Ribu ASN harus dipindah imbas pemecahan sejumlah kementerian kabinet merah putih--

 

Untuk tahapan pemindahan yang pertama pihak BKN akan segera menerbitkan daftar ASN yang bakal dialihkan. Selanjutnya BKN akan meminta kementerian/lembaga untuk melakukan verifikasi dan validasi. Langkah terakhir pemindahan ASN akan dilakukan sesuai data yang sudah divalidasi.

 

"Pemindahan ASN ini dilakukan berdasarkan data pegawai yang tersimpan dalam database BKN. Namun apabila nantinya terdapat pegawai yang datanya tidak tercatat dan belum ter-update maka instansi wajib melakukan update terlebih dahulu," kata Haryono.

 

Tak hanya itu, Haryono juga menekankan bahwa saat ini pihaknya telah mebuat fitur pengalihan ASN pada layanan SIASN dengan lima mekanisme dalam fitur tersebut.

Sumber: