DPRD Minta Investigasi Penerbitan SHM Laut Sumenep

DPRD Minta Investigasi Penerbitan SHM Laut Sumenep

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono minta pihak terkait terbitkan SHM kawasan laut di Sumenep--

AMEG.ID, Sumenep - Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait untuk memberi penjelasan soal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Sumenep.

 

"Kami mendesak pihak terkait untuk segera mengusut penerbitan SHM ini. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedural maupun hukum yang terjadi," kata Deni.

 

Menurut Deni keberadaan SHM di wilayah laut menimbulkan pertanyaan serius. Oleh karena itu, dia meminta investigasi menyeluruh tujuannya untuk mencegah kasus serupa terjadi.

 

Selain itu, proses verifikasi terhadap dokumen pendukung penerbitan sertifikat juga dianggap penting karena perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang terutama di wilayah pesisir.

 

"Pemerintah daerah dan BPN harus memastikan kelengkapan data serta memeriksa kondisi terkini kawasan tersebut. Jika lahan tersebut merupakan hasil abrasi, maka penerbitan sertifikasinya harus dievaluasi," jelasnya.

 

Sementara terkait dengan rencana reklamasi di area pesisir, pihaknya mengusulkan agar aktivitas dihentikan sementara hingga ada kajian yang jelas mengenai dampak sosial dan ekologisnya. Dengan harapan investigasi ini segera menghasilkan kejelasan hukum dan solusi yang adik bagi semua pihak.

 

"Kami tidak ingin nelayan atau masyarakat sekitar dirugikan akibat reklamasi yang tidak melalui pertimbangan menyeluruh. Begitu pula aspek lingkungan, reklamasi yang tidak sesuai dapat memperburuk kondisi pesisir, termasuk meningkatkan potensi banjir rop," tegas Deni.

Sumber: