Kemendikdasmen Ganti Sistem Penerimaan Murid Baru SMP dan SMA
![Kemendikdasmen Ganti Sistem Penerimaan Murid Baru SMP dan SMA](https://ameg.disway.id/upload/be35d503bf571ee3b0cdd67e681843a3.jpg)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) - Abdul Mu’ti--
AMEG.ID, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan perubahan sistem PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terjadi untuk penerimaan di jenjang SMP dan SMA.
Mu'ti menjelaskan ditingkat SMP ada perubahan di persentase penerimaan siswa melalui empat jalur yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sedangkan di SMA SPMB akan dilakukan lintas kabupaten/kota jadi penetapannya ada di level provinsi.
"Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," kata Mu'ti, Kamis (30/01/2025).
Kata Mu’ti, perubahan sistem ini dilakukan untuk memperbaiki kelemahan di sistem sebelumnya. Selain itu, perubahan ini juga dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB yang sudah berjalan sejak 2017 silam.
Oleh karena itu, saat ini Kemendikdasmen tengah berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan salah satunya Kementerian Dalam Negeri karena nantinya pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.
"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada bapak Presiden dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujarnya.
Mu'ti menambahkan pihaknya akan bertemu dengan Mendagri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar SPMB tersebut berjalan dengan baik.
"Alasannya diganti kenapa? karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," jelasnya.
Sumber: