Serapan Anggaran 2021 Rendah, Belanja Kegiatan Proyek Masih Nihil

Serapan Anggaran 2021 Rendah, Belanja Kegiatan Proyek Masih Nihil

AMEG - Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, hingga akhir ini atau tepatnya 31 Mei 2021 mencapai 19,07 persen. Untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) hingga menjelang akhir semester pertama 2021, masih nihil alias nol persen.

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Situbondo, Hariyadi Tedjo Laksono menyebutkan, minimnya serapan anggaran karena alasan APBD baru  ditetapkan. Kemudian setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menyusun kelengkapan administrasi APBD yang disahkan tersebut.

“Bahkan banyak OPD anggarannya baru cair pada bulan April 2021. Sehingga penyerapan anggaran untuk belanja modal, belum bisa dilaksanakan. Sebab belanja modal ini, masih menunggu proses di LPSE,” ungkap Haryadi, panggilan akrabnya. 

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Situbondo ini menyebutkan  ada aturan baru dimana pengguna anggaran sama dengan PPKOM (Pejabat Pembuat Komitmen). Itu tentunya masih menunggu kelengkapannya,’ tambahnya.

Ia juga menyampaikan, pemkab juga direpotkan dengan kewajiban untuk menyelesaikan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Sementara hingga saat ini masih belum final, diperkirakan pekan depan sudah selesai. 

“Sehingga bisa dipastikan mana saja kegiatan yang akan di refocusing pada masing-masing OPD. Setelah itu, sudah bisa melaksanakan semua kegiatan, termasuk belanja modal. Apabila semua kelengkapan administrasinya sudah lengkap, maka semuanya bisa diproses,’ terangnya. 

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Situbondo, Medi Wendarta mengatakan, bagian pengadaan hanya menunggu berkas perintah lelang ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Hingga saat ini, belum ada berkas yang dikirim oleh PPKom/PPK masing-masing OPD.

“Kalau sudah dikirim oleh PPK, pasti segera kita proses. Asalkan semua administrasinya sudah lengkap dan benar. Keterlambatan juga diakibatkan, karena setiap OPD masih menyelesaikan kewajiban refocusing, untuk memastikan anggarannya,’ pungkas Medi. (*)

Sumber: