Dana Tumbuh Hunian Turun, Pemkab Malang Verifikasi Data Penerima
![Dana Tumbuh Hunian Turun, Pemkab Malang Verifikasi Data Penerima](https://ameg.disway.id/uploads/wabup.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Dana Tumbuh Hunian (DTH) dari Pemerintah Pusat mulai turun ke Pemkab Malang, per Selasa (8/6/21) hari ini. Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto.
Saat ini, kata dia, Pemkab masih melakukan verifikasi pada calon penerima, sebelum digelar uji publik, "Supaya masyarakat bisa ikut mengkritik dan mengontrol, biar tepat sasaran," katanya.
"Nilainya Rp 500 ribu per bulan, dengan jumlah penerima 1.716. Itupun ada penambahan kurang lebih 100 orang, imbas dari gempa beberapa waktu lalu," tuturnya.
Pemerintah Pusat sudah berupaya dalam pendanaan ini, jadi bagi warga terdampak yang bangunan rumahnya rata dengan tanah, tidak akan diberi dana, tapi dibangunkan rumah sesuai dengan dari PUPR dan BNPB, seperti rumah cetak.
Saat ini proses verifikasi, setelah itu akan disampaikan ke Kades dan Camat daerah terdampak, serta uji publik. Waktu verifikasi antara 1 - 2 Minggu sudah selesai," pungkasnya.(*)
Sumber: