Koalisi Children Protection Malang Raya Nyatakan Sikap
AMEG - Mencuatnya dugaan kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi di Sekolah Selamat Pagi indonesia (SPI) Kota Batu, mengundang reaksi berbagai pihak. Terbaru, Koalisi Children Protection Malang Raya juga menyatakan sikap.
Koalisi masyarakat sipil itu beranggotakan 20 organisasi se Malang Raya. Rabu (9/6/21) mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap atas dugaan kasus itu.
Salah satu penggagas Koalisi Children Protection Malang Raya, Salma Safitri, mengatakan, delapan pernyataan sikap itu diantaranya, pihaknya khawatir atas dugaan kasus di Sekolah SPI, karena itu pihaknya mempercayakan laporan dugaan kasus itu kepada pihak berwajib.
"Kami mendukung upaya penyidikan atas laporan kasus yang saat ini tengah ditangani Polda Jatim. Kami percaya institusi penegak hukum bekerja jujur dan seksama hingga tuntas, menegakan hukum, keadilan dan hak-hak konstitusional para korban," jelas Salma kepada ameg.id, Rabu (9/6/21).
Pihaknya juga mendorong agar para korban dan keluarga mendapat pendampingan psikologis oleh psikolog klinis/psikiater ataupun dari lembaga dan institusi yang kompeten, termasuk LPSK, untuk menguatkan mereka melewati masa-masa sulituntuk mengatasi trauma.
"Kami juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Jatim agar menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di Sekolah SPI tahun ajaran 2021-2022, hingga kasus ini benar-benar berkekuatan hukum tetap," katanya.
Pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan Jatim dan Pemkot Batu bekerjasama memastikan siswa yang saat ini berada di dalam lingkungan Sekolah SPI tetap mendapat hak belajar dan menuntut ilmu dengan aman tanpa ada rasa takut.
Koalisi juga mendorong Pemkot Batu dan Dinas Pendidikan Jatim menghentikan semua operasional bisnis di dalam sekolah yang memperkejakan siswa-siswi.
"Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membangun SOP pencegahan kekerasan di sekolah. SOP itu berfungsi sebagai mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah manapun," tandasnya.
Sementara itu, Ketua P2TP2A Kota Batu, Daisy Pangalila, mengatakan, setelah sepekan lalu membuka hotline pengaduan, pihaknya telah menerima 29 orang yang mengadu, mereka para alumnus Sekolah SPI.
"Untuk hotline pengaduan masih kami buka. Tugas kami menerima laporan, setelah itu dikirimkan ke Polres Batu untuk diteruskan ke Polda Jatim," jelasnya.
Menurutnya, hotline dibuka sebagai konsen dan suport Pemkot Batu dalam permasalahan ini. Dia juga mengungkapkan, semua pengaduan yang masuk sama persis dengan dugaan kasus yang saat ini tengah beredar. (*)
Sumber: