Dipaksa Umur 27 Tahun

Dipaksa Umur 27 Tahun

Mochtar memang anggota Panitia Rancangan UU Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim. Yang dibentuk di masa Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo di tahun 1956.

Berarti sudah setahun panitia belum berhasil membuat rumusan. Bahkan Ali sendiri sudah turun dari jabatan perdana menteri.

UU baru tersebut dimaksudkan untuk mengganti Territoriale Zee en Marietieme Kringen Ordonantie yang diterapkan sejak masa kolonial.

Chairul mencari Mochtar. ”Ini bagaimana? Kapal perang Belanda kok masih mondar-mandir saja di Laut Jawa. Ini Laut Jawa apa tidak bisa dijadikan laut pedalaman?” kata Chairul.

"Tidak bisa," jawab Mochtar.

Chairul pun marah.

”Pokoknya bikin supaya bisa. Jangan bilang tidak bisa!” sergah Chairul.

”Wah, ini bertentangan dengan hukum internasional," ujar Mochtar.

”Kamu ini masih muda. Ngomongnya tidak revolusioner," ujar Chairul. "Kalau dulu waktu proklamasi kita mendengarkan orang-orang yang terlalu yuridis, proklamasi juga tidak jadi. Kamu harus mengubah cara berpikir. Pokoknya mesti bisa!” kata Chairul.

Mochtar terlecut oleh ”paksaan” Chairul itu. Ia minta cuti 2 minggu. Ia pergi ke Bandung. Ia selesaikan konsep itu di masa cutinya itu.

Bulan berikutnya, Desember 1957, konsep Mochtar itu dipaparkan di sidang kabinet. Yang memimpin sidang Perdana Menteri Juanda.

Sebelum masuk ruang sidang Chairul mencari Mochtar. ”Dalam konsep itu nanti yang diukur dari pantai berapa meter?” tanya Chairul.

”12 mil laut,” jawab Mochtar.

”Bikin 17 mil. Angka 17 itu keramat, 17 Agustus, ” tukas Chairul.

Rupanya orang seperti Chairul tetap saja radikal. Ketika deklarasi penguasaan laut itu diumumkan, negara-negara Barat protes. Mulai dari Amerika sampai Australia. Saat itu Belanda memang belum mengakui kemerdekaan Indonesia.

Sumber: