Cegah Lonjakan Covid-19, Satpol PP Tertibkan Alun-Alun Kota Malang

Cegah Lonjakan Covid-19, Satpol PP Tertibkan Alun-Alun Kota Malang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Antisipasi lonjakan Covid-19 di Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar penertiban fasilitas umum, termasuk di Alun-Alun Malang.

Ditemui di kantornya, Senin (14/6/21), Plt Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono SIP MT, mengatakan, operasi penertiban sebenarnya kegiatan rutin jajarannya.

“Alun-Alun Malang menjadi salah satu target kami, terutama penertiban protokol kesehatan. Karena selalu menjadi jujugan wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang,” kata Heru.

Pada penertiban dari Sabtu (12/6/21) hingga hari ini, ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti berkerumun dan tidak memakai masker.

“Sesuai Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, selama pandemi Covid-19 seluruh taman di Kota Malang ditutup,” sambungnya.

Terhadap warga yang melakukan pelanggaran, dia memberikan peringatan persuasif dan humanis.

"Kami terus melakukan operasi seperti ini setiap hari, dengan sering monitoring, dan petugas terus memberi imbauan," pungkasnya. (*)

Sumber: