Penyimpangan Pengadaan Buku SMA di Jember Mulai Diusut
AMEG - Kasus dugaan penyimpangan pengadaan buku yang bersumber dari Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOP) tahun 2020 di lingkungan SMA Negeri dan Swasta di Kabupaten Jember, memasuki tahap penyelidikan.
Sutrisno, aktivis LSM Gapura, Senin (14/6/2021) mendatangi Polres Jember. Ia dimintai keterangan terkait laporannya. Soal dugaan penyimpangan jual-beli buku, melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
"Hari ini kita dimintai keterangan terkait temuan pengadaan buku dengan penjual CV Rukun Jaya. Saya menemukan fakta data, ada sekolah yang membeli buku dengan dua judul (Critical Thinking Skill & Conceptual Understanding dan Inovasi Kepala Sekolah-red). Satu judul buku dengan kelipatan hingga 30 buku," ungkap Sutrisno, usai dimintai keterangan, Senin (14/6/2021).
Lanjutnya, jika satu kepala sekolah beli 30 buku dengan judul yang sama, menurutnya mubazir. "Apakah ini tidak ada penggiringan atau intervensi dari oknum di dinas pendidikan atau yang lain?," tanyanya.
"Kurang lebih ada 213 lembaga sekolah yang membeli buku dari dana BPOP. Saya hanya berharap agar lembaga sekolah membeli buku sesuai kebutuhan," tuturnya.
Sutrisno berharap agar kedepannya, sistem pengadaan di sekolah-sekolah lebih baik lagi. "Jika ada yang tidak baik, harus segera diperbaiki," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan. Jika pengaduan LSM Gapura, sudah masuk ke tahap penyelidikan.
"Kita nanti akan memanggil para pihak yang tercantum dalam surat pengaduan. Akan kita mintai keterangan," pungkasnya, ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/6/2021). (*)
Sumber: