Kominfo Kota Malang Sosialisasi Izin Spektrum Radio

Kominfo Kota Malang Sosialisasi Izin Spektrum Radio

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Malang menggelar Sosialisasi Perizinan Spektrum Frekuensi Radio, di Hotel Savana, Kota Malang, Rabu (23/6/21).

Kepala Diskominfo, Muhammad Nurwidianto, dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini menjadi ajang sinergi bersama pengguna frekuensi di Kota Malang dalam pembangunan daerah.

"Melalui sosialisasi ini diharapakan komunitas frekuensi radio bisa saling memahami. Di sisi lain kami ingin membangun sinerginitas dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan deteksi kejadian di lapangan, karena apapun juga dari komunitas-komunitas ini banyak laporan masuk," tambahnya.

Sosialisasi diikuti komunitas serta instansi pengguna frekuensi yang ada di Kota Malang. Tercatat 55 orang dari berbagai komunitas seperti RJT, RAPI, radio, perhotelan, paguyuban dan perwakilan OPD pengguna frekuensi, turut hadir dalam sosialisasi ini.

Spektrum frekuensi radio memiliki manfaat strategis, antara lain untuk keperluan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, telekomunikasi khusus, penyiaran, navigasi dan keselamatan, Amatir Radio dan KRAP, serta sistem peringatan dini bencana alam yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

Sumber: