Kominfo Kota Malang Sosialisasi Izin Spektrum Radio

Kominfo Kota Malang Sosialisasi Izin Spektrum Radio

AMEG - Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Malang menggelar Sosialisasi Perizinan Spektrum Frekuensi Radio, di Hotel Savana, Kota Malang, Rabu (23/6/21).

Kepala Diskominfo, Muhammad Nurwidianto, dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini menjadi ajang sinergi bersama pengguna frekuensi di Kota Malang dalam pembangunan daerah.

"Melalui sosialisasi ini diharapakan komunitas frekuensi radio bisa saling memahami. Di sisi lain kami ingin membangun sinerginitas dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan deteksi kejadian di lapangan, karena apapun juga dari komunitas-komunitas ini banyak laporan masuk," tambahnya.

Sosialisasi diikuti komunitas serta instansi pengguna frekuensi yang ada di Kota Malang. Tercatat 55 orang dari berbagai komunitas seperti RJT, RAPI, radio, perhotelan, paguyuban dan perwakilan OPD pengguna frekuensi, turut hadir dalam sosialisasi ini.

Spektrum frekuensi radio memiliki manfaat strategis, antara lain untuk keperluan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, telekomunikasi khusus, penyiaran, navigasi dan keselamatan, Amatir Radio dan KRAP, serta sistem peringatan dini bencana alam yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

Sumber: