Dishub Kota Batu Intip Potensi Parkir Minimarket

Dishub Kota Batu Intip Potensi Parkir Minimarket

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu getol memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Kini, potensi indomaret dan Alfamart mulai dibidik.

Kadishub Imam Suryono menjelaskan, dua minimarket itu bisa dikenai retribusi tempat khusus parkir, menyesuaikan Perda Nomor 9 tahun 2010.

"Ini masuk parkir khusus yang tidak termasuk dalam parkir yang bisa dikelola menjadi retribusi, walaupun dikelola pihak swasta," ujar Imam, Jumat (25/6/21). 

Selama ini retribusi belum dilakukan. Rencananya dari dua minimarket itu akan masuk dalam pajak parkir. Persoalannya, dua minimarket itu merasa tidak pernah menarik parkir kepada pelanggan.

"Kami akan koordinasi dengan pihak Indomaret dan Alfamart," katanya. 

Kata Imam, potensi pendapatan parkir dari dua minimarket itu nilainya lumayan besar. Namun masih perlu kajian lebih lanjut.

Sementara itu, Corporate Communication Regional Manager Alfamart, M Faruq Asrori, siap mendukung langkah Pemkot Batu. Pihaknya menunggu koordinasi lebih lanjut. 

Meski begitu, dia menyarankan teknis pemungutan hasil parkir langsung dibayar dari masing-masing gerai Alfamart yang ada di Kota Batu. 

"Lalu kami meminta syarat untuk jukir-jukir yang ada ditertibkan supaya parkir gratis. Seperti di daerah lainnya, contohnya di Kabupaten Malang itu kami bayar pajak atau retribusi parkir ke pemerintah daerah," ujarnya. 

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan, mendukung langkah daru Pemkot Batu. Menurutnya, potensi parkir dari dua minimarket itu besar. Dia menyarankan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu bisa memetakan berapa titik Alfamart dan Indomaret di Kota Batu. 

"Kemudian mana yang sudah masuk ke retribusi parkir umum seperti Alun-alun, karena parkirnya di tepi jalan umum, kemudian yang belum bisa dikaji untuk menjadi potensi pemasukan ke daerah," katanya. 

Namun dia berharap, jangan sampai pemasukan dari dua minimarket itu kedepannya terjadi kebocoran. Khamim juga menyinggung pelayanan parkir di tepi jalan umum yang selam ini belum berjalan maksimal. Menurutnya koordinasi antara Dishub dengan jukir harus baik. 

"Kemudian jukir itu harus memiliki organisasi yang terstruktur. Karena selama ini belum ada penanggungjawabnya. Terkait sarana laporan pengaduan dari pengguna parkir juga harus ada, kalau bisa pasang baliho-baliho untuk sosialisasi tarif biaya parkir yang benar," tandasnya.  (*)

Sumber: