Dari Polda Jatim, Arist Sirait Datangi Kantor LBH Surabaya

Dari Polda Jatim, Arist Sirait Datangi Kantor LBH Surabaya

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG -  Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait mendatangi Kantor LBH Surabaya di Jalan Kidal. 

Kedatangan Arist bersama wakil LSM di Malang dan LPA Kota Batu, Jumat sore tadi sepulang dari Ditreskrimum Polda Jatim. 

Di LBH Surabaya, Arist bersama  Fifi Safitri dari Koalisi CPM dan Fuad Dwiyono dari LPA Batu menyerahkan bukti berkas laporan ke polda soal dugaan  kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Berkas laporan  diterima Abdul Wachid. 

Abdul Wachid membenarkan bahwa LBH Surabaya telah menerima berkas pelimpahan laporan KPA. 

"LBH Surabaya akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga bisa menjerat terlapor," kata Wachid. (*) 

Sumber: