Dari Polda Jatim, Arist Sirait Datangi Kantor LBH Surabaya

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait mendatangi Kantor LBH Surabaya di Jalan Kidal.
Kedatangan Arist bersama wakil LSM di Malang dan LPA Kota Batu, Jumat sore tadi sepulang dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Di LBH Surabaya, Arist bersama Fifi Safitri dari Koalisi CPM dan Fuad Dwiyono dari LPA Batu menyerahkan bukti berkas laporan ke polda soal dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Berkas laporan diterima Abdul Wachid.
Abdul Wachid membenarkan bahwa LBH Surabaya telah menerima berkas pelimpahan laporan KPA.
"LBH Surabaya akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga bisa menjerat terlapor," kata Wachid. (*)
Sumber: