Diskon Ramadan, Samsat Talangagung Prediksi Terjadi Lonjakan PKB

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Talangagung memprediksi terjadi lonjakan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir Juni 2021.
Prediksi itu didasarkan pada digelarnya Diskon Ramadan untuk PKB, baik roda dua, empat maupun di atasnya. Diskon berlaku sejak 20 April hingga 24 Juni 2021.
"Perkiraan lonjakan terjadi pada akhir April. Diskon ini jelas dimanfaatkan masyarakat," tutur Administrasi Pelaksana (Adpel) Samsat Talangagung, Fatkurozi, Rabu (21/4/21).
Lebih lanjut dijelaskan, Diskon Ramadan merupakan pengurangan pokok PKB sebesar 15 persen untuk roda 2 dan roda 3, serta 5 persen untuk roda 4 atau lebih. Lonjakan diprediksi mencapai 30 persen.
Wajib pajak di Jawa Timur juga berkesempatan mendapat pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk itu Fatkurozi mengimbau masyarakat memahami aturan yang berlaku.
"Saat ini kami sedang gencar sosialisasi, termasuk memasang spanduk dan baliho. Pada Diskon Ramadan ini, wajib pajak dibebaskan dari sanksi administrasi, tapi biaya balik nama tetap," jelasnya.
Dia berharap masyarakat terbantu dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Terlebih di tengah masa pandemi Covid-19 ini.(ar)
Sumber: