Forpimda Kota Malang Bahas PPKM Darurat

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Walikota Malang H Sutiaji memimpin rapat koordinasi Forpimda setempat terkait kebijakan baru pemerintah pusat soal PPKM Darurat yang diberlakukan di 6 provinsi, termasuk Jawa Timur.
"Hari ini kita bicarakan secara teknis, dan bagaimana penerapannya. Setelah itu segera dirilis," jelasnya kepada wartawan, Kamis (1/7/21).
Dia berpendapat, seharusnya PPKM Mikro pelaksanaannya menyeluruh dan maksimal. “Kota Malang ini ada di tengah-tengah dengan Kabupaten Malang dan berhimpitan dengan Kota Batu," tambahnya.
"Terkait BOR (bed occupancy rate), RS Rujukan dan Safehouse mulai dipenuhi. Dengan adanya kasus ini, kita berharap semua permukiman warga dan perumahan, bisa diterapkan secara maksimal," pungkasnya.
Saat berita ini ditulis, Sutiaji tengah memimpin rapat koordinasi nanti secara virtual di Balaikota Malang. (*)
Sumber: