Nekat Makan di Warung, Siap-siap Diangkut Petugas

Nekat Makan di Warung, Siap-siap Diangkut Petugas

AMEG - Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono, mengingatkan, pihaknya siap menerima pengaduan masyarakat jika menemukan pelanggaran Prokes terkait PPKM Mikro Darurat.

"Silahkan bagi yang menemukan pelanggaran, bisa mengadukan ke kami. Nanti kita tindak secara tegas, karena sudah tidak patuh aturan PPKM Mikro Darurat," tuturnya, Senin (5/7/21).

Dijelaskan, pihaknya intens dalam operasi yustisi gabungan besar-besaran, melibatkan seluruh jajaran, dari tingkat kecamatan hingga kota.

"Kami gelar operasi dari pagi hingga malam. Kami perintahkan seluruh kecamatan, demi mensukseskan pemberlakuan PPKM Darurat," tambahnya.

Selama operasi yustisi gabungan sampai hari kedua, kemarin (4/6/21), masih ada masyarakat dan pelaku usaha, seperti resto dan warung makan, melanggar aturan PPKM Darurat.

"Jika hari ini masih ada yang bandel, kami langsung berikan tindakan tegas. Bisa saja tikar atau meja yang mereka pasang kami angkut, dengan tetap humanis dalam bertindak," pungkasnya. (*)

Sumber: