Polresta Sekat Pintu Masuk Kota Malang

Polresta Sekat Pintu Masuk Kota Malang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Penyekatan jalan masuk Kota Malang, tak hanya dilakukan di perempatan Karanglo. Polresta Malang Kota juga melakukan pengetatan lalu lintas kendaraan di Kacuk dan Landungsari. Sementara untuk Exit Tol Madyopuro dilakukan penutupan total.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna menyatakan. Penyekatan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid, agar tak semakin meluas di Kota Malang.

"Selain di Karanglo, ada juga di depan Terminal Landungsari dan di Kacuk Barat," ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (7/7/2021) petang tadi.

Tak hanya itu, pihaknya juga memutuskan untuk menghentikan aktivitas penyekatan di Exit Tol Madyopuro.

"Penyekatan dialihkan ke tiga lokasi itu. Untuk Madyopuro ditutup total," jelasnya.

Perintah penyekatan ini, cukup mendadak. Mantan Kasat Lantas Polres Blitar ini menjelaskan. Tindakan ini dilakukan setelah melihat mobilitas masyarakat tetap tinggi, meski diberlakukan PPKM Darurat.

"Karena mobilitas masyarakat yang masuk atau melewati Kota Malang ini masih tinggi. Bisa kita lihat, sore ini volume kendaraannya masih tinggi hingga membuat macet," tambahnya.

Penyekatan ini akan terus berlangsung sampai akhir pelaksanaan PPKM Darurat. "Nantinya dilakukan sampai PPKM Darurat selesai," pungkasnya. (*)

Sumber: