Resepsi Pernikahan Dibubarkan Satgas Covid-19, Tiga Wartawan Diancam Bunuh

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Tiga orang wartawan di Kota Batu menerima ancaman pembunuhan. Ketiganya resmi melapor ke kepolisian Polres Batu, Rabu (21/7/2021)
Ketiga wartawan itu masing-masing Eko Sabdianto wartawan media online bacamalang.com, Nganti Resmi Kharisma (memoonline.co.id) dan Dodik Hariyanto (malangpagi.com)
Selama ini mereka melaksanakan tugas jurnalistik di Kota Wisata Batu.
Ancaman yang mereka terima tidak terkait dengan pemberitaan. Tetapi ancaman diduga akibat salah paham seorang warga Desa Tlekung RT- 06 RW-06, Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang menggelar hajat pernikahan dan dihentikan oleh Satgas Covid-19.
Akibatnya pihak yang punya hajat tidak terima. Dugaan pun tertuju pada tiga wartawan itu yang dianggap melaporkan adanya pesta resepsi ke Satgas Covid-19.
Bertepatan tempat tinggal Eko Sabdianto dan Nganti Resmi Kharisma masih satu lingkungan dengan warga yang menggelar resepsi pernikahah itu.
Pengakuan Ngesti, bentuk ancaman selain pembunuhan juga merendahkan profesi jurnalis. Ancaman akan membunuh itu terjadi pada Senin (19/7/2021) pukul 00.00 hingga 03.00 dini hari.
"Juga ada kata-kata kotor makian dan umpatan yang tidak senonoh. Nyawa kami merasa terancam, kami butuh jaminan dan perlindungan hukum, terlebih kondisi kejiwaan anak-anak kami menjadi ketakutan dan trauma pasca insiden tersebut," ungkapnya kepada ameg.id usai melapor ke Mapolres Batu, Rabu (21/7/2021) siang.

Senada disampaikan Dodik Hariyanto. Sebelum melontarkan ancaman, beberapa pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras (minuman keras).
"Pihak penyelenggara atau tuan rumah juga meluapkan emosinya dengan umpatan makian, disertai kata-kata merendahkan profesi jurnalis," ungkapnya.
Ironisnya, lanjut Dodik, pihak perangkat desa terkesan membiarkan. "Informasi yang kami terima, (yang punya hajat) ternyata ada hubungan famili atau keluarga dengan Kades," tuturnya.
"Kami berharap, agar pihak Kepolisian Polres Batu segera menindak tegas, agar kejadian serupa tidak terulang menimpa jurnalis. Jurnalis bukan musuh, tapi rekan kerja," tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor Sandi Budiono SH., membenarkan bahwa kliennya dituduh melaporkan soal hajatan pernikahan itu.
"Kami berharap, kasus ini segera ditindak lanjuti secara profesional. Karena sudah melontarkan kata-kata ancaman pembunuhan," kata Sandi.
Sumber: