Hotel di Kota Batu Rugi Miliaran Rupiah, Tutup Sementara, Karyawan Tetap Digaji

Hotel di Kota Batu Rugi Miliaran Rupiah, Tutup Sementara, Karyawan Tetap Digaji

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengajuan penghapusan pajak hiburan mulai awal pandemi hingga saat ini. Secara lisan, pihaknya telah berbicara dengan Walikota Batu mengenai penghapusan pajak tersebut. 

"Saat ini pemasukan tidak ada, sedangkan biaya operasional terus berjalan, mulai gaji karyawan hingga perawatan. Namun kami masih saja dikejar-kejar pajak," tutur dia. 

Saat awal-awal pandemi lalu, pihak eksekutif dan legislatif Kota Batu sudah setuju penghapusan pajak hiburan. Namun sayangnya hanya sebatas lisan, tidak ada surat pernyataannya. Sehingga penerapan pajak masih terus diberlakukan. 

"Maka dari itu, dalam waktu dekat ini, kami akan bersurat kepada Walikota agar pajak hiburan dihapus terlebih dahulu selama masa pandemi," tutup dia. (*)

Sumber: