PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - PPKM Level 4 dilanjutkan di beberapa kabupaten/kota tertentu. Mulai 3-9 Agustus 2021. Disampaikan Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam.

"PPKM level 4 hingga 2 Agustus, telah membawa kebaikan dibanding sebelumnya. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa kondisi. Pemerintah memutuskan.  Melanjutkan PPKM di beberapa kota dan kabupaten tertentu. Dengan pengaturan di masing-masing daerah," kata Jokowi.

"Saya juga mengucapkan terima kasih atas pengertiannya, atas kebijakan PPKM yang kita lakukan," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai. PPKM Level 4 yang diberlakukan sebelumnya, yaitu 26 Juli-2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional.

Jokowi menginginkan hasil itu semakin membaik di pekan selanjutnya. Menurut mantan Walikota Solo itu, perbaikan itu meliputi konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.

"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kami lakukan," kata Jokowi.

"Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan," imbuhnya. (*)

Sumber: