Kota Batu Bersiap Implementasikan Larangan Mudik

Kota Batu Bersiap Implementasikan Larangan Mudik

Namun, dalam pemberlakuan kebijakan seperti itu, tak berlaku bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak, karena mereka sudah pasti akan diizinkan. "Contohnya jika ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak, seperti ada anggota keluarga yang sakit maka sudah pasti akan diizinkan," ujarnya. 

Selain itu, kelonggaran juga diberikan kepada ASN yang memiliki jadwal melakukan perjalanan kedinasan ke luar kota. Namun dengan syarat mereka harus menyertakan surat tugas yang diturunkan langsung oleh pimpinan. 

Sumber: