Sisa Anggaran BTT Kota Batu Rp 467 Juta, untuk Apa Saja?

Sisa Anggaran BTT Kota Batu Rp 467 Juta, untuk Apa Saja?

AMEG - Tahun 2021 baru menginjak pertengahan bulan ke tujuh, namun ketersediaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkot Batu tinggal Rp 467 juta, dari total anggaran Rp 10,8 miliar.

Serapan BTT dialokasikan mulai dari penanganan bencana, bantuan sosial, hingga anggaran untuk mensukseskan PPKM Darurat dan Level 4. Untuk penanganan bencana, awal tahun lalu membangun hunian sementara (huntara) bagi 15 KK korban tanah longsor Dusun Brau, dengan anggaran Rp 800 juta.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, merinci, pada 2021 ini BTT dianggarkan sebesar Rp 10,8 miliar. Berdasar laporan terakhir hanya menyisakan Rp 467 juta. Dengan minimnya anggaran, mengingat 2021 masih lima bulan lagi, pihaknya akan menganggarkan kembali BTT pada PAK 2021.

"Penggunaan BTT hanya saat kondisi darurat saja. Terlebih dalam kondisi darurat menyangkut kepentingan banyak masyarakat," jelas Punjul, Senin (9/8/21).

Dia juga menjelaskan, untuk melakukan pergeseran anggaran terlebih dulu menunggu penjadwalan KUA PPAS. Diperkirakan PAK 2021 bakal dilakukan sekitar Oktober, dimana pelaksanaan PAK bakal dilaksanakan setelah KUA PPAS.

"Setelah jadwal tertata, sekitar akhir Agustus kami rencanakan KUA PPAS Perubahan. Sehingga paling tidak, September atau awal Oktober bisa ditetapkan perubahan APBD," katanya.

Jika jadwal tersebut sesuai rencana, lanjut Punjul, maka masih ada waktu sekitar dua bulan untuk melakukan perumusan anggaran BTT. Karena dengan ketersediaan saat ini, sangat diperlukan untuk penambahan BTT dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat darurat dan mendesak.

Lebih lanjut, dengan diperpanjangnya pemberlakukan PPKM Level 4 juga mempengaruhi ketersediaan BTT. "Mulanya untuk PPKM kami hanya menganggarkan hingga tanggal 25 Juli. Namun karena diperpanjang dua kali, yakni tanggal 2 Agustus dan 9 Agustus, secara otomatis keperluan anggaran juga bertambah," terangnya.

Salah satu contoh penggunaan BTT selama PPKM Darurat diperuntukan untuk ebutuhan belanja tim pemulasaraan jenazah Covid-19, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp 757.500.000 untuk 75 lubang.

"Untuk anggaran persiapan perlengkapan, seperti peti pemulasaraan jenazah, kami turut menganggarkan sebanyak 75 set. Dengan anggaran persetnya Rp 2.650.000. Sehingga total  anggaran 75 set sebesar Rp 198.750.000," jelasnya.

Sementara itu, untuk anggaran peti jenazah, dari total 75 unit peti jenazah, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp 150.000.000 dengan harga satuan Rp 2 juta. Anggaran tersebut diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Karena sepanjang penerapan PPKM Darurat, diperbolehkan untuk menggunakan anggaran tersebut.

Selanjutnya anggaran BTT juga terserap oleh Dinas Kesehatan Kota Batu, diperuntukan untuk penguatan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) sebesar Rp 3,7 miliar. Selain itu BTT juga terserap oleh Satpol PP Kota Batu, diperuntukan untuk mobilitas selama PPKM sebesar Rp 295 juta. Dengan total anggaran untuk mensukseskan PPKM sebesar Rp 7 miliar. 

Sumber: