Perumahan di Zona Putih Harus Ditutup!

Perumahan di Zona Putih Harus Ditutup!

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD, Dewi Kartika, mengatakan, dengan adanya temuan tersebut pihaknya akan mengundang dinas yang berkaitan dengan pembangunan perumahan. Mulai Dinas Perizinan, Bappelitbangda, PUPR, BKAD dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan. 

"Penyelesaian masalah seperti ini perlu pemikiran yang mendalam. Sehingga perlu mengadakan pertemuan di forum tersendiri," katanya. 

Owner Perumahan Madinah, Muhammad Sodiq, mengaku tak mengetahui peruntukan lahan tersebut. Setelah membeli lahan, dia hanya koordinasi dengan lingkungan setempat. 

"Untuk urusan perizinan mulanya saya menyerahkan kepada orang yang saya percaya. Hanya saja dia kurang jeli. Setelah saya dipanggil oleh dinas, kini untuk urusan perizinan saya urus sendiri," ujar dia. 

Sebelum dilakukan sidak pada Jumat (27/8/21) ini sebelumya perumahan tersebut sudah pernah disidak oleh Komisi A dan C DPRD Kota Batu sekitar dua bulan lalu. Sehingga harus dilakukan pemberhentian pembangunan. 

Namun ketika dilakukan sidak kedua ini, meski tak nampak tukang yang melakukan pembangunan, namun ditemukan batu bata yang masih basah, cor yang baru saja dibuat, seperti baru saja dilakukan pembangunan. 

"Ohh saya tidak tahu kalau ada pembangunan. Karena saya tidak terjun sama sekali di lapangan," elaknya. (*)

Sumber: