Level 2 PPKM, Tempat Wisata di Situbondo Belum Dibuka

Level 2 PPKM, Tempat Wisata di Situbondo Belum Dibuka

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Kabupaten Situbondo masuk level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, sejumlah tempat wisata di Kota Santri ini belum diizinkan beroperasi.

"Kita masih akan rapat, untuk uji coba pembukaan obyek wisata," terang Juru bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, usai mengikuti rapat Komisi di Gedung DPRD, Selasa (14/09/2021).

Dadang tidak menjelaskan alasan belum membuka tempat wisata. Ia hanya mengaku, masih fokus pada penyadaran masyarakat akan prokes.

"Sejak PPKM Darurat sampai saat ini, banyak yang kita kerjakan, termasuk menyadarkan masyarakat akan protokol kesehatan (prokes)," terang Dadang.

Satgas Covid 19 Situbondo terus berupaya maksimal untuk mencapai level satu. "Kita harus tetap disiplin prokes yang diatur pemerintah," tukasnya.

Terkait penerapan PPKM di Situbondo, kata Dadang, pemkab akan mengurangi pembatasan kegiatan sesuai ketentuan level dua.

"Satgas tetap akan menerapkan sesuai ketentuan dan gencar untuk vaksinasi," pungkasnya.

Kabupaten Situbondo masuk level 2 berdasar asesment Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) serta dipublis Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (*)

Sumber: