Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Begini Pesan Khofifah
AMEG – 17 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jatim dilantik oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (15/9/2021).
Pelantikan para pejabat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 821.2/3583/204/2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan.
Mereka merupakan hasil seleksi terbuka yang panselnya diketuai Prof Muhammad Nuh.
Para pejabat yang dilantik yakni, Dr Erwin Astha Triyono dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Ir Indyah Aryani (Kepala Dinas Peternakan) , Dr Muhammad Isa Anshori (Kepala Dinas PU Sumber Daya Air) , Eddy Tambeng Widjaja (sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga).
Kemudian R Heru Wahono Santoso (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik-Bakesbangpol Jatim). Imam Hidayat (Kepala Badan Koordinasi Wilayah- Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jatim di Jember, Eddy Supriyanto (Kepala Bakorwil Madiun) , Ir Budi Sarwoto (Kepala Bakorwil Malang).
Ir Sigit Panoentoen (Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim) , Moh Ali Kuncoro (Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim) , Dr Ramliyanto (Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim) , dan Endy Alim Abdi Nusa (Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa Setdaprov Jatim).
Selanjutnya Iwan sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, dr Widodo Budi Prasetyo (Wakil Direktur Pelayanan Penunjang RSUD dr Saiful Anwar), dr Abdul Rohim (Wakil Direktur Penunjang Pendidikan dan Penelitian RSU dr Soetomo) dan dr Muhammad Rizal sebagai Direktur RSUD Karsa Husada Batu. Budi Santoso sebagai Kepala Pelaksana BPBD Jatim.
Gubernur Khofifah mengatakan, para pejabat yang dilantik adalah hasil proses open bidding atau seleksi terbuka.
Ia berpesan, para pejabat ini dapat melaksanakan tugas dan mandat sebaik-baiknya. Karena, mereka memiliki tanggung jawab lebih berat dibandingkan jabatan sebelumnya.
Dalam tujuh hari ke depan para pejabat yang dilantik akan mendapatkan wawasan yang lebih komprehensif tentang tugas dan tanggung jawab.
“Tugas dan tanggung jawab itu beragam sumber institusinya. Maka saya ingin dalam waktu 2-3 hari ke depan kurikulumnya sudah disiapkan. Pertama, adalah hal-hal yang terkait dengan akuntabilitas, baik kinerja maupun keuangan,” jelas Khofifah.
Mereka bakal menerima beragam materi terkait akuntabilitas keuangan dari BPK, BPKP dan KPK. Selanjutnya, Kemenpan RB, Kemendagri dan Kemenkeu. "Setelah itu baru akan menerima surat perintah melaksanakan tugas (SPMT)," kata Khofifah.
Tujuannya, agar saat menjalankan amanah para pejabat ini bisa menjaga kehati-hatian namun tetap Cettar. Cepat, efektif, efisien, transparan dan responsif. (*)
Sumber: