Tidak Ada Pemaksaan Masuk Area Kondang Merak
Ameg - Pihak Pemkot Malang menjelaskan tidak ada pemaksaan rombongan gowes untuk bisa masuk ke area wisata Pantai Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang pada Minggu (19/9/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, kepada awak media, Senin (20/9/21), menjelaskan sebelumnya sudah ada koordinasi antar jajaran terkait.
Namun, ketika rombongan sudah berada di gerbang Kondang Merak, komunikasi lewat handphone terganggu oleh jaringan signal yang jelek.
"Beberapa hari sebelumnya sudah dilakukan komunikasi antar jajaran, tetapi komunikasi ini tidak teralirkan karena di Kondang Merak tidak ada sinyal komunikasi," ungkap Erik.
Mantan Kepala Dinas PUPRKP ini menyebut, memilih tempat terakhir gowes di Kondang Merak karena jarak antara Kota Malang dan Pantai Selatan cukup jauh. Medan jalan cukup menantang. Rombongan butuh istirahat.
BACA JUGA: Rombongan Gowes ‘Istirahat’ di Pantai, Ini Kata Pengamat Komunikasi UB
"Inilah yg kemudian kemarin finishnya ada di sana," ungkap Erik yang juga ikut dalam rombongan gowes.
Dalam rombongan gowes Pemkot Malang juga diikuti Walikota Malang Sutiaji. Kegiatan gowes merupakan agenda rutin mingguan komunitas bersepeda dan Organisasi Perangkat Daerah ((OPD) menerapkan prokes ketat.
Dikatakan Erik, di Pantai Kondang Merak hanya untuk transit sementara. Selanjutnya balik lagi ke Kota Malang. Selama di pantai butuh waktu 60 menit untuk loading.
Erik menegaskan, tidak ada pemaksaan rombongan gowes agar bisa masuk ke area Kondang Merak. Menurutnya, sudah ada proses yang dilakukan sebelumnya.
BACA JUGA: Soal Masuk Paksa ke Pantai Kondang Merak, Begini Klarifikasi Pemkot
"Rombongan awal kami posisi sudah di dalam (area pantai). Nah, disitulah yang kemudian ada dilema. Artinya yang di dalam kami minta untuk segera keluar," ungkap Erik.
Ia mewakili Pemkot Malang meminta maaf atas kejadian viral ini dan akan mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami benar-benar menyampaikan permintaan maaf sedalamnya. Untuk selanjutnya, kami akan mengikuti alur proses yg nanti akan ditetapkan baik dari polres ataupun polsek setempat," pungkasnya. (*)
Sumber: