Selama Dua Minggu, Jangan Melanggar Lalin dan Prokes

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Ameg - Polresta Malang Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2021 dimulai Senin (20/9/2021) sampai 3 Oktober 2021.
Apel dipimpin Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto. Operasi digelar mengingat masyarakat masih belum patuh dengan peraturan lalu lintas.
Mantan Wakapolresta Surakarta itu menyebut, ada 4 sasaran yang akan ditegakkan petugas.
Yaitu kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, penerapan protokol kesehatan bagi pengguna kendaraan di jalan, tertib lalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan di Kota Malang.
Operasi melibatkan 75 personel Polresta Malang Kota, dibantu personel gabungan TNI, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan menegaskan petugas lebih menekankan tindakan preventif dalam operasi Patuh Semeru 2021.

"Untuk pola Operasi Patuh Semeru 2021 sama dengan tahun 2020. Karena masih di tengah pandemi Covid," ucap mantan Kab Ops Polres Trenggalek.
Ia menyebut, Polresta Malang Kota telah memetapkan wilayah yang menjadi skala prioritas dalam Operasi Semeru 2021 ini.
"Kami juga patroli keliling ke tempat keramaian untuk memberi imbauan prokes kepada masyarakat. Bila ada pelanggar prokes, Satpol PP Kota Malang yang akan menindak karena mereka yang memiliki domain penegakan Perwali," tandasnya. (*)
Sumber: