40 Tahanan Polresta Malang Kota Divaksin

40 Tahanan Polresta Malang Kota Divaksin

AMEG - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) bersama Sidokkes Polresta Malang Kota melaksanakan vaksinasi 37 tahanan pria dan 3 tahanan wanita yang berada di rutan Polresta Malang Kota, Sabtu (2/10/21).

Hal ini dilakukan sebagai upaya kepolisian mempercepat serta pemerataan vaksinasi.

Kasat Tahti Polresta Malang Kota AKP Sunarso, mengatakan kegiatan vaksinasi tahanan sesuai perintah dari Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto S.I.K, M.Si.

"Tahanan ini harus diperhatikan secara serius terutama mereka yang berada di ruangan tertutup yang berpotensi terjadi penularan virus Covid-19 cukup tinggi," ujarnya.

Salah satu cara untuk mencegah penularan COVID-19 adalah dengan memvaksin semua tahanan.

"Kita tidak bisa bayangkan jika salah satu dari tahanan terkonfirmasi positif, malah penyebaran akan begitu cepat dan berbahaya bagi personel Polresta Malang Kota maupun tahanan lain," tuturnya kepada reporter City Guide 911 FM (ameg group).

Kegiatan vaksinasi tahanan merupakan upaya dalam membentuk herd immunity di internal Polresta Malang Kota sekaligus bentuk kepedulian kemanusiaan.

"Karena tahanan perlu juga mendapatkan pelayanan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan komunal (herd immunity) dari covid-19," jelasnya.

Tm vaksinator berasal dari Sidokkes Polresta Malang Kota dibantu anggota Sat Tahti Polresta Malang Kota.

"Setiap masyarakat berhak atas akses vaksinasi untuk kesehatan. Hari ini kita praktikkan kepada para tahanan kita, semoga semuanya sehat," tandasnya. (*)

Sumber: