Pembebasan Bea Masuk Vaksin Pfizer Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Pembebasan Bea Masuk Vaksin Pfizer Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG- Vaksin Covid-19 merek Pfizer kembali masuk ke Indonesia melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.

Kali ini, sebanyak 854.100 dosis. Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengatakan, fasilitas fiskal berupa pembebasan Bea Masuk dan pelayanan segera diberikan terhadap importasi vaksin Pfizer.

"Perkiraan nilai pembebasan bea masuk sekitar Rp 79 miliar," katanya.

Anton menyebut, importasi vaksin melalui Bandara Ahmad Yani Semarang ini merupakan yang kedua dilakukan oleh PT Pfizer Indonesia.

"Pemberian fasilitas fiskal tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Tanjung Emas dalam penanganan Covid-19," ujar Anton.

Pemberian fasilitas fiskal ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 74/PMK.04/2021 tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai Dengan Pelayanan Segera serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Pengadaan Vaksin dalam rangka Penanganan Pandemi COVID-19.

Menurut dia, kebijakan fiskal tidak hanya diberikan pada importasi vaksin Pfizer dan lainnya, namun juga komoditas lain untuk penanganan Covid-19.

"Tetapi juga pada tangki oksigen serta alat kesehatan lainnya," beber Anton. (*)

Sumber: