PPKM Level 3 Nataru, Okupansi Hotel di Malang Terancam Anjlok Lagi
AMEG- Tempat wisata dan taman di Kota Malang bakal ditutup. Bukan karena Covid-19 naik lagi, melainkan atas kebijakan pemerintah pusat yang akan menaikkan level PPKM seluruh wilayah Indonesia menjadi level 3 saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Wali Kota Malang H Sutiaji menjelaskan penutupan tempat wisata dalam rangka menghindari gejolak luar biasa di Nataru. "Sebenarnya di level 3 itu perbedaannya wisata masih tutup," ungkapnya, Sabtu (20/11/21).
Meskipun tempat wisata ditutup, Sutiaji memperbolehkan wisatawan berkunjung ke Kota Malang saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Menurutnya, libur Nataru masyarakat harus tetap waspada.
Kasus Covid-19 bisa saja naik saat peraturan dilonggarkan. Hal ini berkaca pada tahun 2020 lalu yang menurut Sutiaji menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki menyebutkan, kebijakan tersebut tentu akan berdampak pada okupansi hotel dan bisa turun hingga 50 persen
"Kita kaget, kenapa harus dinaikkan lagi levelnya. Kita tidak bisa prediksi bagaimana gerakan wisatawan ketika liburan. Begitu juga untuk penurunan okupansi bisa juga anjlok kembali. Harapan kami syukur syukur menurunnya 40 sampai 50 persen saja, itu sudah bagus," kata Agoes.
Kebijakan itu juga menjadi kekhawatiran bagi Hotel Whiz Prime Malang.
"Harapan kita di Oktober, November dan Desember ini bisa maksimal untuk menggantikan beberapa bulan di tahun 2021 yang memang sangat low. Tapi tahu ada pembatasan itu, kita ketir-ketir juga. Di sisi lain pemerintah pasti kan punya alasan membuat kebijakan itu. Ya bagaimana kita bertahan saja dengan memaksimalkan yang ada. Padahal seharusnya kita bisa panen, tapi mau tidak mau harus ngerem lagi," kata GM Hotel Whiz Prime Basuki Rahmat Malang, Azis Sismono.
Terpisah, Public Relation Officer Hotel Santika Malang, Essa Adeline berharap agar ketika penerapan dan pelaksanaan kebijakan itu tidak terlalu memberatkan sektor wisata. Ia akan mengikuti aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Dengan adanya PPKM Level 3 ini keadaan pariwisata di Kota Malang tidak langsung drop dan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah dapat dibuat sebijaksana mungkin," ucap dia. (*)
Sumber: