JMSI Resmi Sebagai Konstituen Dewan Pers

JMSI Resmi Sebagai Konstituen Dewan Pers

AMEG- Dewan Pers menetapkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai konstituen organisasi perusahaan media massa berbasis internet. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno Dewan Pers , Kamis sore (6/1/2022).

Rapat penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers M. Nuh.

JMSI didirikan di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Organisasi yang dipimpin Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba itu telah memiliki pengurus daerah di 31 provinsi.

JMSI di pusat maupun di daerah telah mengikuti verifikasi secara administrasi dan faktual secara ketat.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus JMSI di pusat, daerah, dan cabang, yang telah bekerja keras dalam waktu hampir dua tahun untuk membangun organisasi ini.

Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu menyampaikan bahwa JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.

“Perusahaan media siber harus sehat secara bisnis. Ini tantangan yang tidak sederhana di tengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik. Ini juga bukan tantangan yang kecil di tengah godaan untuk jadi yang tercepat,” ujar Teguh yang pernah menjadi Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ).

Teguh Santosa dalam keterangan tertulisnya juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah mendampingi JMSI selama verifikasi baik administrasi maupun faktual.

“Ini kado terindah bagi kita semua di awal tahun. Kawan-kawan hebat, terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini,” demikian Teguh Santosa. (*)

Sumber: