Sebar Video Jual Beli Jabatan di Bondowoso, Ketua Dewan Disomasi
AMEG- Dewan Pemimpin Cabang (DPC) PPP Bondowoso melayangkan somasi kepada Ketua DPRD, Ahmad Dhafir. Somasi dilayangkan atas tuduhan pernyataan Ahmad Dhafir yang menyebut Pemerintahan Bondowoso marak adanya jual beli jabatan.
Itu dinilai melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong, terhadap Pemkab Bondowoso. Karenanya, somasi itu sekaligus sebagai ultimatum kepada Ahmad Dhafir.
Sebagaimana viral di media sosial, pernyataan Ahmad Dhafir yang menuduh Pemkab Bondowoso telah melakukan tindak pidana korupsi, jual beli jabatan dan semacamnya. Sehingga pernyataan tersebut viral dan menjadi konsumsi masyarakat.
"Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada jawaban, maka kami akan siapkan langkah hukum sesuai UU no 11 2008 terkait ITE," tandas Sekretaris DPC PPP Bondowoso, Sahlawi Zein.
Gus Sahla, panggilan karibnya mengaku, sebagai partai pengusung pasangan Bupati dan Wabup Bondowoso meminta Ahmad Dhafir untuk menarik ucapannya dan meminta maaf kepada Pemkab Bondowoso lebih, tepatnya kepada Bupati KH Salwa Arifin atas tuduhannya tersebut.
"Kami tunggu paling lambat 2x24 jam dari sekarang," terangnya lagi, saat release di Kantor DPC PPP, Rabu (9/3/2022) malam.
Sahlawi meminta agar permintaan maaf tersebut, juga disampaikan secara terbuka melalui media elektronik sebagaimana tuduhan yang disampaikan yang bersangkutan.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum DPC PPP Bondowoso, Husnus Sidqi mengatakan dirinya ditunjuk oleh partai untuk mendampingi.
"Kita akan melaporkan pencemaran nama baik dan berita bohong, bahwa Pemkab tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Ketika dia menuduh kan harus bisa membuktikan, kalau memang itu benar ya laporkan saja," pungkasnya.
Peernyataan Ahmad Dhafir, pria yang juga Ketua DPC PKB itu, diketahui dari potongan video berdurasi 2 menit 23 detik berisikan, "Pemilik rumah itu lebih tahu isi rumah. Bupati dan Wakil Bupati itu suami istri, orang dapur. Kalau istri saja ngomong Bondowoso ini marak jual beli jabatan, berarti kan betul," kata Ahmad Dhafir, sebagaimana disitir dalam video.
Ahmad Dhafir, dalam video tersebut mengaku bahwa dirinya mengantongi rekaman transaksi, dan yang membayar pun cerita padanya.
"Suatu ketika saya telpon Pak Wabup, Pak Wabup mohon maaf saya menyampaikan di forum-forum, statement sampean di media sosial, media cetak katanya Bondowoso marak jual beli jabatan. Oh tidak Pak Ketua, tidak betul itu, tidak ada jual beli jabatan. Yang ada itu jual, tak pernah beli. Ini pernyataan wakil bupati, dan tidak salah kalau saya menanyakan," tuturnya seperti dikutip sari video. (*)
Sumber: