Binomo Masih Buka, Cuma Jangan Main Lho…

Binomo Masih Buka, Cuma Jangan Main Lho…

"Binomo masih ada," kata Kepala PPATK, Ivan Yutiavanada dalam jumpa pers di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Dilanjut Ketua Humas-nya, M Natsir Kongah: "Tapi, dana yang dimainkan sudah minim."

***

MESKIPUN dua afiliator Binomo, Indra Kenz dan Doni Salmanan sudah tersangka. Sudah ditahan. Harta mereka disita. Tapi, induk kejahatannya (Binomo yang dinyatakan perjudian) masih ada.

Natsir: "Binomo masih ada. Aplikasinya masih terbuka. Tapi, dana yang masuk sudah minim-lah."

Tidak dirinci, seminim berapa. Juga, berapa jumlah pemain Indonesia yang sedang berjudi di situ. Pokoknya minim.

Natsir beralih, menjelaskan bahwa PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kini mengendus aliran uang investasi ilegal masuk ke pemilik perusahaan. Tapi, perusahaan apa, dan milik siapa, tidak disebut.

Natsir: "Tapi, kita kan harus pastikan lagi. Harus pastikan lagi. Ada mengerucut ke situ (pemilik perusahaan)."

Bagai gayung bersambut, Polri akan menelusuri lagi orang di belakang tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Maret 2022, mengatakan:.

"Kami sedang dalami. Karena dari aliran dana, ternyata uang tersebut mengalir lewat payment gateway di Indonesia."

Dilanjut: "Kami menduga, ada pelaku lain di luar IK (Indra Kenz) yang ada di Indonesia. Yang masih kita cari. Ada berapa payment gateway-lah."

Dilanjut: "Kami dalami semua. Tapi untuk sekarang, kasus IK dulu kami selesaikan pemberkasan. Setelahnya kami akan mencari siapa tersangka di balik itu."

Kasus ini rumit. Meski PPATK sudah jelas menyatakan, Binomo masih ada, tapi PPATK bukan lembaga penyidik. Sehingga, hanya bisa mengatakan: "Binomo masih ada." Sudah. Titik.

PPATK didirikan 22 Oktober 2010. Berdasar Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menggantikan Undang-undang terdahulu.

PPATK independen. Bertanggung-jawab langsung kepada Presiden RI. Wajib membuat laporan per semester kepada Presiden RI dan DPR RI.

Sumber: