Pengamat Hukum: Kembalilkan Dana PEN
AMEG - Pengamat hukum di Situbondo, Dondin, mengimbau Bupati Karna Suswandi agar mengembalikan pinjaman bana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp249 Miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Tujuannya demi keamanan bersama. "Dikembalikan saja demi keamanan bersama. Bupati pasti paham itu. Menurut saya, lebih baik ditangguhkan dulu dananya. Sampai dokumen UKL UPL itu tidak ada masalah," kata Dondin, Jumat (11/3/2022).
Mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan UKL-UPL yang ditangani kejaksaan status dalam penyidikan.
"Dengan status kasusnya (UKL-UPL) masuk penyidikan, itu kan indikasinya tidak beres. Patut diduga UKL-UPL palsu atau dipalsukan," kata pria yang juga tim pendukung Bupati Karna Suswandi saat Pilkada 2020 lalu.
Ia menyarankan Bupati Karna menagguhkan Dana PEN, demi keemanan bersama. "Itu menyangkut uang besar, kan uangnya rakyat Situbondo juga. Meskipun dalam kasus itu belum menggunakan dana PEN tapi pelaksanaan proyek jalan dan irigasi nantinya pakai Dana PEN," pungkasnya, ditemui di salah satu kafe elit di Situbondo. (*)
Sumber: