Tersangka BS Kantongi 30 Nama, Ada Pejabat Aktif

Tersangka BS Kantongi 30 Nama, Ada Pejabat Aktif

AMEG - Kasus mafia skor pertandingan bola yang menyeret keterlibatan Bambang Suryo (BS, tinggal menunggu persidangan. Ada 30 nama yang siap dibeberkan tim kuasa hukum BS.

"Sudah selesai BAP-nya, dan segera dilimpahkan ke Kejari Kota Malang. Kami berharap segera agenda persidangannya," kata kuasa hukum BS, Agustian Siagian kepada ameg.id.

Menurut Agustian, pihaknya sudah siap memenuhi pemanggilan sidang kapan pun. Ia berjanji akan membuka bukti baru untuk fakta persidangan nantinya.

"Ada 30 nama yang kemungkinan juga bisa terseret karena keterlibatannya seperti klien kami. Jika dibutuhkan, akan kami beber semua," tegasnya.

Soal 30 nama itu, menurutnya punya berbagai peran. Paling banyak mengarah pada tindak pidana penyuapan.

"Banyak pertanyaan terkait penyuapan, dan BS tidak melakukannya. Dan ini akan kami buktikan di persidangan," ungkap Agustian.

Agustian belum mau membocorkannya. Hanya, menurutnya ada sejumlah nama selain yang berkecimpung dalam persebakbolaan.

"Ada orang dalam PSSI sendiri. Yang masih aktif sebagai pejabat pemerintahan juga ada," beber Agustian.

Menurutnya, saat mendatangi pemeriksaan penyidik Polda Jatim beberapa waktu lalu, BS sendiri menghadapi hingga 80 pertanyaan.

BS kini menjalani masa kurungan hampir dua pekan, setelah resmi dinyatakan sebagai tersangka. Sesuai ketentuan, masa penahanan 20 hari, dan bisa ditambah maksimal 40 hari.

Ia berharap, berkas kelengkapan BAP kliennya segera dilengkapi, untuk secepatnya disidangkan. (*)

Sumber: