KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak pada Selasa (26/4/2022) malam.
Kabar penangkapan Ade Yasin dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).
Ade dikabarkan diamankan bersama pihak BPK Perwakilan Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu.
Berdasarkan informasi, Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya ditangkap karena diduga menerima suap.
" Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Ali Fikri.
Meski demikian, Fikri masih merahasiakan kronologis dugaan suap yang menjadi bancakan Ade Yasin.
Fikri menjelaskan para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif tim satgas di Gedung KPK.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut," kata Fikri.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang ditangkap. (*)
Sumber: