Diduga Sembunyikan Info soal Terorisme, Munarman Ditangkap Densus

Diduga Sembunyikan Info soal Terorisme, Munarman Ditangkap Densus

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG – Merebak kabar, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap. Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, membenarkan, penangkapan dilakukan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

“Iya, betul, (ditangkap) di salah satu perumahan daerah Cinangka, Pamulang,” kata Argo, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/21).

Dia juga menjelaskan, Munarman ditangkap tim Densus 88, karena diduga kuat menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“Prinsipnya, diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” tegasnya.

Menanggapi itu, salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyampaikan, penjemputan Munarman oleh Densus dilakukan di kediaman pribadi Munarman, di Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini," kata Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman.(ar)

Sumber: