Wow, Ada Pengkondisian di Proyek Disdikbud Situbondo?
AMEG - Dugaan kuat pengkondisian lelang pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, kian menguat.
Dugaan ini setelah ditemukan sejumlah pemenang lelang dalam penawaran di website Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Situbondo, digugurkan setelah berkas diserahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dinas terkait.
Di antaranya, proyek rehabilitasi ruang jelas SDN 2 Kalimas, rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Patemon Jatibanteng, pembangunan ruang perpustakaan SMP Ibrahim 1 Sukorejo dan proyek lainnya. Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2022.
Saat dikonfirmasi, Andi selaku PPK pada Dinas Disdikbud Situbondo menerangkan, pihaknya sudah cukup terbuka dalam proses lelang di LPSE yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Situbondo.
“Jadi tidak ada yang disembunyikan dalam proses lelang tersebut. Semua sudah terupload secara online,” jelas Andi, ditemui di kantornya.
Ia tidak membantah bahwa penyedia jasa pemenang lelang dalam LPSE belum tentu menjadi pemenang yang berkontrak. Artinya, sesuai ketentuan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) di ULP tentunya menentukan pemenang sesuai dengan penawaran terendah yang memenuhi syarat kualifikasi lelang.
Namun menurutnya, selaku PPK dirinya memiliki kewenangan untuk menggugurkan ataupun menentukan pemenang yang berkontrak setelah proses lelang dikembalikan lagi ke PPK Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Sehingga meskipun dinyatakan pemenang oleh Pokja ULP, belum tentu menjadi pemenang berkontrak setelah di tangan PPK. Bahkan penawar harga terendah dengan urutan 1,2 dan 3 dikalahkan penawar urutan dibawahnya.
“Karena (pemenang 1,2 dan 3) tidak bisa memenuhi spektek (spesifikasi teknis) tadi meskipun penawar harga terendah di urutan atas. Yaitu, manager pelaksana bangunan gedung yang tentunya memiliki kompetensi dalam proyek gedung,” kata Andi, terlihat ragu menjawabnya.
Dijelaskan, pihaknya mencatumkan spektek dengan ketentuan memiliki manajerial pelaksana teknis bangunan gedung. Sebab spektek tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dalam proyek gedung.
“Kita ingin rekanan itu memiliki kompetensi supaya hasilnya bagus. Sebab gedung itu akan digunakan anak-anak (siswa dan guru). Kami ingin hasilnya maksimal,” paparnya.
“Kalau rekanan kan selesai pekerjaan, jika ada temuan hanya mengembalikan temuan (kerugian keuangan negara). Sementara gedungnya akan digunakan oleh siswa dan guru di sekolah. Makanya kami ingin hasil proyek ini maksimal,” tambahnya. (*)
Sumber: