Kejar Waktu Rehab Sekolah Rusak Senilai Rp 5 Miliar Tanpa Tender
AMEG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan dana Rp 5 Miliar untuk rehabilitasi kerusakan gedung sekolah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Budiar Anwar menyatakan, untuk melaksanakan perbaikan gedung sekolah rusak ada waktu efektif sekitar tiga bulan sebelum akhir Tahun Anggaran 2022 ini.
"Informasi anggaranya segitu, sekitar Rp 5-6 miliar. Pastinya bergantung persetujuan dewan untuk PAK APBD 2022 ini nanti berapa," kata Budiar dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022) siang.
"Waktu pelaksanaannya memang mepet, tetapi akan tetap diusahakan selesai tepat waktu tiga bulan. Pekerjaannya juga langsung dengan PL (Penunjukan Langsung) atau tidak ditenderkan," jelas Budiar.
Budiar mengaku tidak bisa memastikan berapa jumlah gedung sekolah yang akan mendapatkan bantuan rehab tersebut.
"Ya, (sekolah-sekolah rusak) yang kemarin sudah ditinjau Bupati. Tapi sekolah yang kecil, jumlah siswanya sedikit, belum dikaji terkait bantuan rehabnya," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Malang HM Sanusi memastikan, dialokasikannya anggaran sebesar Rp 5 Miliar lebih untuk penanganan rehab sekolah rusak.
Dikatakan, rencana rehabilitasi gedung sekolah rusak ini pembiayaannya dari APBD tahun ini, dan dilaksanakan melalui Dinas PU Cipta Karya.
Pada awal Agustus 2022 lalu, setidaknya ada 9 gedung SDN rusak berat sudah dikunjungi langsung Bupati. Sebagian di
antaranya, merupakan SDN kecil atau berjumlah siswa sedikit. Selain itu, juga dilihat tiga SMPN yang mengalami kerusakan. (*)
Sumber: