Redupnya Sang Bintang Kejora
Romantisme suami-isteri selebriti Rizky Billar - Lesti Kejora, padam seketika. Sejak Lesti lapor Polres Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, dia dicekik - dibanting Rizky, dua kali. Begitu kejamnya cinta.
***
KINI polisi mengusut perkara KDRT itu. Dalam waktu dekat, Rizky Billar akan diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada pers, Kamis, 29 September 2022, mengatakan:
"Terlapor (Rizky) ketahuan berselingkuh di belakang korban (Lesti). Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban dua kali."
Kronologi: Selasa, 27 September 2022 malam. Di rumah di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky - Lesti cekcok mulut. Penyebab, Lesti minta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Karena, Rizky ketahuan selingkuh dengan wanita lain.
Rabu, 28 September 2022 pukul 01.51 terjadi kekerasan. Rizky mencekik leher Lesti, lalu dibanting jatuh ke kasur. Cekikan terus berlangsung.
Kombes Zulpan: "Terlapor (Rizky) mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang."
Itu KDRT pertama. Dilanjut KDRT kedua.
Rabu, 28 September 2022 pukul 09.47, KDRT kedua. Kombes Zulpan: "Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Dan di kamar mandi terlapor membanting korban ke lantai. Dan berulang-ulang lagi."
Dilanjut: "Akibatnya, korban mengalami luka di leher, tangan kiri dan kanan, serta tubuh."
Kronologi itu berdasar pengakuan Lesti Kejora kepada polisi. Laporan dilengkapi dengan bukti: Hasil visum et repertum. Sebagai syarat bukti hukum laporan KDRT.
Selanjutnya, polisi akan memanggil Rizky Billar untuk diperiksa sebagai terlapor. Belum tersangka.
Soal laporan polisi Lesti, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada pers, Kamis, 29 September 2022, mengatakan:
"Pasal KDRT, yakni UU no 23 Tahun 2004. Hukuman paling tinggi 15 tahun penjara, jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal."
Sumber: