Rumah Dinas Azis Syamsuddin Juga Digeledah KPK

Rumah Dinas Azis Syamsuddin Juga Digeledah KPK

AMEG - Bersamaan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, di Gedung DPR RI, penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas kader Golkar itu, di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/21) malam.

Rombongan penyidik KPK itu datang menumpang tujuh kendaraan roda empat, tiba di rumah dinas Azis sekitar pukul 20.00 WIB.

Begitu rombongan tiba, petugas sekuriti langsung membuka gerbang dan mempersilakan penyidik masuk ke area rumah dinas Azis. Penyidik KPK juga didampingi petugas jepolisian.

Fakta di lapangan, hingga hampir satu jam ini, penyidik masih melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Awak media menunggu di depan gerbang rumah dinas itu.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai 2020-2021.

Mereka adalah Stepanus Robin Pattuju (SRP) selaku penyidik KPK; Maskur Husain (MH) selaku pengacara; dan M. Syahrial (MS) selaku Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021.

Pada perkara ini, Stepanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Azis Syamsudin, Oktober 2020 lalu.

Ketika itu Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial, diduga karena Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK, agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus membantu, agar permasalahan tidak ditindaklanjuti KPK.

Menindaklanjuti pertemuan itu, Stepanus kemudian mengenalkan Maskur kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahannya.

Selanjutnya Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial supaya penyelidikan di KPK tidak ditindaklanjuti dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Syahrial pun menyetujuinya dan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia (RA) selaku teman Stepanus dan Syahrial juga memberikan secara tunai kepada Stepanus. Total uang yang telah diterima Stepanus sebesar Rp 1,3 miliar. (*)

Sumber: