Nikita Mirzani Mengamuk Tak Mau Ditahan
![Nikita Mirzani Mengamuk Tak Mau Ditahan](https://ameg.disway.id/uploads/NIKITA-okree.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten resmi menahan artis Nikita Mirzani, Selasa (25/10/2022). Nikita ditahan atas perkara pencemaran nama baik.
Kejari Serang menganggap berkas pemeriksaan sudah lengkap dan cukup untuk menahan Nikita hingga 13 November 2022.
Mengetahui akan ditahan, Nikita mengamuk menangis dan berteriak-teriak merasa diperlakukan secara tidak adil. Suaranya terdengar hingga di luar ruang pemeriksaan.
"Berapa kalian dibayar, enggak mau. Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," teriak histeris Nikita seperti dalam video yang beredar viral.
Terlihat beberapa staf Kejari Serang berupaya menenangkan Nikita dan akhirnya mau dibawa ke Rutan Serang didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.
BACA JUGA: Heboh Penggeledahan Rumah Nikita Mirzani
Artis kontroversi Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, kekasih penyanyi Nindy Ayunda dalam kasus pencemaran nama baik.
BACA JUGA: 2 Crazy Rich Ditahan, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan yang Ketiga Pemilikā¦
Dito Mahendra menilai nama baiknya telah dicemarkan dalam berbagai siaran langsung dan unggahan di Instagram Story Nikita.
Nikita menyindir Dito dan menganggapnya bersekongkol dengan Nindy menyekap dan memukuli mantan sopirnya saat berkonflik dengan Askara Parasady Harsono, mantan suaminya.
BACA JUGA: BACA JUGA: Jemput Paksa Nikita Mirzani Ternyata Batal
SIndiran Nikita ini datang saat ia menjalin hubungan dengan Askara, usai bercerai dengan Nindy. Dito yang tidak terima menggunakan UU ITE dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani menjalani pencekalan untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan dimulai pada 13 Oktober 2022 dan berakhir pada 1 November 2022. Pencekalan itu atas permintaan Kepolisian Resor Serang Provinsi Banten. (*)
Sumber: