Susi Plirak-plirik Diduga Didikte via Earphone
Hal baru, saksi sidang, diduga didikte lewat earphone. Itu terjadi di sidang perkara Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10) dengan terdakwa Eliezer. Saksinya Susi, ART keluarga Sambo.
***
JAKSA Penuntut Umum (JPU) sangat curiga terhadap Susi. Sebab, keterangan Susi dianggap tidak logis. Berbelit. Bahkan, mencabut kesaksian di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), diganti dengan cerita beda.
JPU curiga, mata Susi plirak-plirik, kiri-kanan, saat bicara. Sehingga JPU menduga, ada yang mendikte Susi, remote jarak jauh via earphone. Apalagi, Susi berjilbab hitam. Jilbabnya diikat pula, dengan tali masker putih.
JPU: "Saudara jujur saja dalam memberikan keterangan. Apakah saudara saksi pakai earphone atau handsfree? Ada yang mengajari, mendikte saudara?"
Susi: "Tidak ada, Pak."
"Dipastikan, itu apakah ada pakai earphone?"
"Tidak, Pak."
"Benar tidak ada?"
"Benar, Pak."
Belum pernah kejadian, saksi di pengadilan diremote orang lain pakai earphone. Model begini, biasanya digunakan di kuping bodyguard tokoh penting, seperti kepala negara internasional.
Tapi, JPU tidak sampai memerintahkan Susi membuktikan, bahwa dia asli tidak pakai earphone. Mungkin JPU sudah percaya.
Mengapa JPU sungguh curiga? Memang, jawaban Susi rumit. Bukan cuma menjengkelkan JPU, melainkan juga majelis hakim pimpinan Wahyu Iman Santosa.
Susi jadi ART di keluarga Sambo sejak Juli 2020.
Hakim meminta Susi bersaksi tentang Putri Candrawathi jatuh di kamar mandi, di lantai dua rumah keluarga Sambo di Magelang, Jateng, Kamis, 7 Juli 2022 malam. Kronologi ini sudah ada di BAP.
Sumber: