Inti Perkara Sambo Kini Jadi Ambigu
Ini sidang penting perkara Ferdy Sambo. Putri Candrawathi (isteri Sambo) mengaku diperkosa Brigadir Yosua. Juga, dibanting tiga kali ke lantai. Inilah pengakuan Putri yang pertama ke publik pada sidang terbuka untuk umum.
***
PENGAKUAN itu inti perkara pembunuhan Yosua. Diucapkan Putri sebagai saksi di sidang dengan terdakwa tiga orang: Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di PN Jaksel, Senin, 12 Desember 2022.
Itulah motif pembunuhan Yosua. Putri cerita, perkosaan terjadi di rumah Sambo di Magelang, Jateng, pada Kamis, 7 Juli 2022. Atau sehari sebelum Yosua dibunuh di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tapi, kesaksian Putri langsung termentahkan oleh uraian hakim. Bahwa, kenyataan Yosua dimakamkan secara kebesaran Polri. Lengkap dengan tembakan salvo.
Hakim bertanya ke Putri: "Apakah saudara tahu proses pemakanan seorang anggota kepolisian?"
"Tidak tahu."
"Saudara tahu tidak, syarat-syarat supaya seorang anggota Polri dapat penghormatan pemakaman?"
"Saya tidak tahu persis."
"Saya sampaikan, untuk mendapatkan penghargaan seperti itu (pemakaman Yosua) berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun. Tidak boleh ada noda dalam karirnya."
Hakim lagi: "Kedua, dalih perkosaan itu, sampai hari ini Mabes Polri membatalkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) mengenai hal itu."
Faktanya, Putri sudah melaporkan perkosaan itu ke Polres Jakarta Selatan, sehari setelah pembunuhan Yosua. Tapi, penyidikannya sudahdihentikan Polri.
Tapi, di sidang, Putri tetap menyatakan, bahwa dia diperkosa Yosua dan dibanting tiga kali ke lantai.
Ganti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya ke Putri: "Saudara ada hubungan apa sama Yosua?"
"Maksudnya?"
Sumber: