MKD Didesak Segera Proses Azis Syamsuddin

MKD Didesak Segera Proses Azis Syamsuddin

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, didesak segera meninggalkan Senayan, setelah namanya disebut dalam kasus dugaan suap Walikota Tanjung Balai, M Syahrial, dengan oknum penyidik KPK, Stepanus Robin.

Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, yang bisa memastikan Azis diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR adalah lewat jalur sidang etik di Majelis Kehormatan Dewan (MKD), meski tak semudah membalik telapak tangan.

"Meaki begitu, MKD rentan akan upaya permainan demi membela sesama anggota DPR, apalagi sekelas pimpinan. Fakta bahwa anggota MKD terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi, bisa dengan mudah menjadikan kasus yang mereka tangani sebagai alat transaksi politik,” tutur Lucius, kepada wartawan, Jumat (30/4/21).

Swbab itu dia mendesak MKD segera menyelidiki dan memproses dugaan keterlibatan politikus Partai Golkar itu.

"Yang tak kalah penting, pastikan proses penyelidikan dan persidangan di MKD dilakukan secara terbuka,” tegasnya.

Dia juga meminta agar sidang kehormatan Azis digelar terbuka. Jika tertutup, bisa jadi hanya jadi ruang pemufakatan jahat untuk meluluhkan sesama anggota DPR.

"Dari substansi pelanggaran yang dilakukan, kasus Azis ini merupakan pelanggaran etik serius, karenanya, ganjaran pemberhentian dari jabatan sebagai Pimpinan DPR sudah tepat dipertimbangkan MKD,” pungkasnya.(ar)

Sumber: