Jabo Prima

Jabo Prima

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Agus Jabo pilih mendirikan Prima. Ormas awalnya. Kegiatan pokoknya membela rakyat yang tertindas. Ormas Prima punya bidang tani, buruh, dan segala aspek kehidupan rakyat. Terakhir ini Prima membela rakyat Jambi yang terusir oleh kebun Sawit oligarki.

Ormas Prima lantas mendirikan Partai Prima. Ingin ikut Pemilu 2024. Agus Jabo merasa seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Bahwa akhirnya dinyatakan tidak bisa ikut Pemilu, Agus Jabo mencurigai tiga kemungkinan: ada sistem di KPU yang salah, ada penanganan yang salah atau ada campur tangan politik akibat oligarki tidak suka Prima dapat kursi.

Untuk mengetahui yang mana, ia minta KPU diaudit dulu. Siapa yang mengaudit? “Harus lembaga independen. Kan ada banyak universitas," katanya.

Realistiskah melaksanakan putusan pengadilan tersebut?

“Kita ini negara hukum. Kita harus menghormati supremasi hukum. Termasuk tokoh seperti Prof Yusril dan Pak Menko," katanya.

"Tapi kan ada yang senang dengan putusan itu. Bagaimana kalau ditunggangi oleh pihak yang ingin Pemilu ditunda?" tanya saya.

"Saya tidak mau masuk wilayah itu," jawabnya.

"Apakah Anda setuju tiga periode atau penundaan Pemilu?" tanya saya.

"Saya kan mendaftar ikut Pemilu 2024. Dari situ saja sudah bisa dilihat saya tidak setuju tiga periode atau penundaan Pemilu," jawabnya.

Lantas bagaimana dengan putusan pengadilan itu?

“Bagi kami yang penting Prima bisa ikut Pemilu. Caranya bagaimana terserah saja. Saya tidak peduli caranya bagaimana," katanya.

Kini Agus Jabo berusia 52 tahun. Nama Jabo itu hanya nama panggilan. Yakni waktu jadi mahasiswa di UNS Solo. "Saya memang penggemar dan pengagum Iwan Fals dan Sawung Jabo," katanya.

Sudah lama kita tidak terkejut oleh bom. Yang belakangan membuat kita terkejut beruntut adalah Sambo, Teddy Minahasa, dan anak pejabat ditjen Pajak. (*)

Komentar Pilihan Dahlan Iskan*
Edisi 3 Maret 2023: Choi Rubicon

Agus Suryono
NEGARA MAJU.. Di negara +62, sertifikat atas nama A adalah bukti kuat, bahwa A adalah pemiliknya. Meski pembayannya ditransfer dari rekening B, "bukti transfer" bukan berarti B adalah pemilik. Itu kalah oleh bukti kuat, yaitu apa yang tertulis di sertifikat. Bukti transfer itu, alternatif interprestasinya hanya: 1). Yang transfer pembayaran memang B, tapi itu memang untuk A. 2). B sengaja membelikan rumah untuk A. 3). Dst. Dst. Di negara maju, beda lagi.. #beda ceritera, untuk di negara +62: Kalau ada satu lagi dokumen AKTA NOTARIS, yang sifatnya PERJANJIAN, bahwa sertifikat memang atas nama A hanya sekedar "pinjam nama", sedangkan pemilik rumah adalah tetap B, yang melakukan pembayaran..

Sumber: